Kemenag DKI Manfaatkan Data Dukcapil Untuk Layanan Pernikahan

By Admin

nusakini.com--Pemalsuan dokumen pencatatan nikah masih saja terjadi. Sebagai langkah pencegahan, Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemprov DKI Jakarta dalam pemanfaatan data penduduk untuk layanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). 

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara Kakanwil Abdurrahman dengan Kepala Dinas Dukcapil Edison Sianturi di Aula Jayakarta Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Rabu (28/12). 

Menurut Abdurrahman, salah satu problem layanan pencatatan pernikahan saat ini adalah lemahnya koneksifitas data kependudukan. Kelemahan itu menyebabkan proses pencatatan nikah rentan dengan pemalsuan data. Padahal, pemalsuan dokumen catatan nikah akan berimplikasi besar terhadap pencatatan kependudukan lainnya. 

Dengan kerjasama ini, Abdurrahman berharap terjadi proses pengintegrasian data yang valid, sehingga akan memudahkan proses pencatatan peristiwa nikah. "Apa yang sudah dilakukan hari ini, terus akan dilakukan percepatan untuk terintegrasinya data di Jakarta. Paling tidak, kita ingin integrasi data kependudukan di DKI Jakarta ini menjadi role model di daerah-daerah lain," tutur Abdurrahman. 

Selain pencatatan persitiwa nikah, lanjut Abdurrahman, integrasi data kependudukan juga diharapkan akan memudahkan kedua belah pihak dalam memberikan layanan terbaik lainnya kepada stakeholder. Pengintegrasian data kependudukan merupakan bentuk upaya perbaikan layanan kepada masyarakat, secara umum, di DKI Jakarta. 

Semangat yang sama disampaikan Edison Sianturi. Menurutnya, Dinas Kependudukan siap mentransfer database data kependudukan kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, termasuk ke seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di semua kecamatan di Provinsi DKI Jakarta. 

"Kita ini seperti miniatur pemerintahan daerah. Kanwil Kemenag DKI memiliki perangkat sampai ujung tombak terdepan, demikian juga Dukcapil memiliki ujung tombak terdepan. Sehingga kita bisa bergandengan tangan dalam pemanfaatan data terkait dengan tugas pokok kita masing-masing," ujarnya. 

Edison menambahkan, Dinas Dukcapil saat ini memiliki data yang terintegrasi secara nasional. Karenanya, jika ada permintaan dari Kanwil Kemenag untuk memverifikasi data penduduk, Dinas Dukcapil siap memfasilitasi verifikasi data melalui konsolidasi data nasional. 

Saat ini menurut Edison, ada 33 elemen data kependudukan yang dimiliki oleh Dukcapil. Dari jumlah itu, akan diberikan 17 elemen kepada Kanwil Kemenag DKI Jakarta. Ke-17 elemen data tersebut akan dapat diakses sampai KUA, dan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya. Meski demikian, Edison mengungkapkan, bahwa tidak menutup kemungkinan Disdukcapil memberikan verifikasi data lainnya yang diperlukan oleh Kanwil Kemenag DKI Jakarta demi lebih dekat melayani masyarakat Jakarta. 

Ikut menyaksikan penandatanganan ini, Kabag Tata Usaha Saiful Mujab, Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Mukhobar, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Purwanto, Kepala Subbag Inmas Zulkarnain, Kepala Seksi Kepenghuluan .Akhmad Ikhsan, sejumlah Pejabat dari Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, serta seluruh Kepala KUA dan operator SIMKAH dari 44 Kecamatan di Wilayah DKI Jakarta.(p/ab)